Space iklan

Minggu, 04 Maret 2012

Kisah nyata hakim berhati mulia di Indonesia


Kasus ini terjadi pada tahun 2011 lalu, di Kabupaten Prabumulih, Lampung. Dan ini merupakan kisah nyata yang mencorengkan aib ke wajah kita – sebagai manusia, dan bangsa Indonesia – terutama para pemimpinnya. Apabila kita tidak merasa malu, atau berdosa atas apa yang terjadi ini, maka hendaknya kita benar-benar bertanya kepada diri kita sendiri: apakah saya ini masih manusia yang disempurnakan dengan hati nurani dan rasa keadilan?

Berikut ini kisahnya. Di ruang sidang pengadilan, Hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, cucunya lapar, namun manajer sebuah perusahaan kertas di Sumatera itu (anak perusahaan grup besar di Indonesia) tetap pada tuntutannya, agar menjadi contoh bagi warga lainnya - katanya.

Hakim Marzuki menghela napas. Dia memutuskan diluar tuntutan Jaksa Penuntut Umum, "Maafkan saya," katanya, sambil memandang nenek itu, "Saya tak dapat membuat pengecualian hukum. Hukum tetap hukum. Jadi, Anda harus dihukum. Saya mendenda Anda 1 juta rupiah. Dan jika Anda tidak mampu membayar, maka Anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa Penuntut Umum."

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Sementara Hakim Marzuki mencopot topi toganya, membuka dompetnya, kemudian mengambil dan memasukkan uang 1 juta rupiah ke topi toganya itu, dan lantas berkata kepada hadirin, 

"Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar 50 ribu rupiah. Sebab menetap di kota ini, yang membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya. Saudara Panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini, lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa."

Palu diketuk, dan Hakim Marzuki kemudian meninggalkan ruang sidang. Nenek itu pun kemudian pergi, untuk pulang ke rumahnya, dengan mengantongi uang 3,5 juta rupiah, termasuk uang 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer perusahaan kertas itu, yang tersipu malu karena telah menuntutnya ...

0 komentar:

Posting Komentar

Terimakasih atas kunjungannya